Setelah Berpindah-pindah Tempat Pelarian, Pelaku Penusukan Adik Ipar di Depok Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 Februari 2023 – 13:35 WIB
Setelah Berpindah-pindah Tempat Pelarian, Pelaku Penusukan Adik Ipar di Depok Ditangkap Polisi - JPNN.com Jabar
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.

“Menurut pengakuan tersangka pisau kecil bergagang plastik dibuang oleh pelaku di Kali Citayam dan sampai sekarang belum ditemukan,” tuturnya.

“Dari keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa, maka kami sudah menetapkan tersangka atas nama MJ (47),” tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338  KUHP Juncto 351 ayat 3 dengan pidana maksimal 15 penjara. (mcr19/jpnn)

Setelah sempat melakukan pelarian dan berpindah-pindah tempat, pelaku penusukan terhadap adik ipar di Kota Depok berhasil diamankan Polisi.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News