Setelah Berpindah-pindah Tempat Pelarian, Pelaku Penusukan Adik Ipar di Depok Ditangkap Polisi
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok berhasil mengamankan pelaku penusukan berinisial MJ (47) di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
Adapun MJ ditangkap lantaran telah melakukan penusukan kepada adik iparnya sendiri berinsial JS (38) di RT 1, RW 10, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, pelaku sempat melakukan pelarian dan berpindah-pindah persembunyian. Hingga akhirnya pelarian MJ pun usai di wilayah Serpong.
“Pelaku diamankan di daerah Serpong, pelaku juga sempat berpindah-pindah tempat dari Stasiun Tanah Abang, kemudian kami deteksi di Serpong kami tangkap,” ucap Ahmad di Depok, dikutip Sabtu (18/2).
Ahmad menjelaskan, kejadian penusukan ini bermula saat pelaku bermaksud menemui istrinya yang sudah pisah ranjang. Namun, keluarga dan korban pun menolak permintaan pelaku.
Alhasil, kata Ahmad, pelaku pun naik pitam dan sempat terjadi percekcokan dengan korban, hingga akhirnya terjadi penusukan.
“Jadi tersangka ini hendak menemui istrinya karena memang sudah pisah ranjang, namun tidak diizinkan sehingga terjadi cekcok mulut dengan korban dan juga saksi yang ada di lokasi kejadian,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, pisau tersebut ditusukan ke paha kiri korban hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Setelah sempat melakukan pelarian dan berpindah-pindah tempat, pelaku penusukan terhadap adik ipar di Kota Depok berhasil diamankan Polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News