122 Dosen dan Guru Besar Universitas Terkemuka Siap Jadi Sahabat Pengadilan untuk Bharada E
Dirinya menjelaskan dukungan ini diberikan lantaran masyarakat dibuat terkejut selama 6 bulan, ternyata ada suatu skandal dan kekejian yang terbongkar, dan itu melibatkan seorang yang berpangkat tinggi dan berada di lembaga penegakan hukum.
“Kalau tidak ada Eliezer yang berani mengungkap hal tersebut, dan LPSK juga tidak sembarangan menetapkan seseorang menjadi justice collaborator, itu harus dilihat,” kata Sulistyowati.
Sehingga para penegak hukum, jaksa utamanya hanya melihat hukum pidana sebagai kitab suci, tetapi juga ada undang-undang lain seperti perlindungan saksi korban, perlindungan saksi pelaku, dan itu yang diinginkan oleh rakyat Indonesia. Keterbukaan, kejujuran, keadilan kebenaran yang sangat kurang.
Dirinya menyebut justice collaborator harus dipertimbangkan, dan jika tidak melakukannya maka bisa melukai publik.
Melalui dukungan yang diberikan, para dosen dan guru besar siap untuk menawarkan hakim untuk tidak sungkan mengadopsi pemikiran-pemikiran yang ada.
“Kami sudah menyatakan diri sebagai sahabat pengadilan, menawarkan diri kepada hakim agar jangan sungkan untuk mengadopsi pemikiran-pemikiran yang kami lontarkan,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
122 dosen dan guru besar yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Indonesia dari universitas terkemuka menyatakan diri mendukung Richard Eliezer atau Bharada E.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News