122 Dosen dan Guru Besar Universitas Terkemuka Siap Jadi Sahabat Pengadilan untuk Bharada E
jabar.jpnn.com, DEPOK - Ratusan dosen dan guru besar dari universitas terkemuka yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Indonesia, menyatakan sikap siap mendukung terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Guru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sulistyowati Irianto mengungkapkan ratusan dosen dan guru besar itu menamakan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan.
“Sebagai Sahabat Pengadilan kami yakin bahwa kasus pembunuhan yang melibatkan Eliezer harus ditangani dengan adil dan penuh pemahaman hukum yang tidak hanya bersifat tekstual, tetapi juga kontekstual. Kami yakin bahwa untuk memastikan keadilan, hukuman yang diberikan kepada Eliezer sebagai justice collaborator seharusnya tidak berat,” ucapnya, Kamis (9/2).
Dirinya menjelaskan awal mula tercetus hal ini karena dirinya merupakan seorang dosen dan aktivis yang terbiasa membuat petisi, galang dukungan dan lainnya. Sehingga hal ini dapat dirinya lakukan dengan mudah.
Dalam kurun waktu tiga hari, diketahui terdapat 122 dosen dan guru besar yang menyatakan diri sebagai sahabat pengadilan, dalam kasus yang dihadapi oleh Eliezer.
“Jadi, saya bikin pengantar tentang kenapa kita butuh sahabat pengadilan untuk Eliezer. Ternyata dalam waktu tiga hari sudah dapat 122 orang,” ujarnya.
Baginya ini sangat penting untuk mereka bersuara karena memang untuk meneruskan perjuangan reformasi 1998 yang menginginkan reformasi hukum dan reformasi keadilan.
“Karena di Indonesia itu penegakan hukumnya sudah ada, tetapi penegakannnya sangat keteteran, tidak baik-baik saja,” jelasnya.
122 dosen dan guru besar yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Indonesia dari universitas terkemuka menyatakan diri mendukung Richard Eliezer atau Bharada E.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News