Pengamanan 24 Jam Diberlakukan Polisi di Ruang Perawatan RA

Selasa, 07 Februari 2023 – 17:45 WIB
Pengamanan 24 Jam Diberlakukan Polisi di Ruang Perawatan RA - JPNN.com Jabar
Waka Polres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian ungkap kondisi terkini anak perempuan berinisial RA yang diterlantarkan dan dianiaya ibunya sendiri, di Kampung Sawah RT 1, RW 3, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Dirinya mengungkapkan bahwa selama menjalani perawatan di RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA) akan ada petugas kepolisian yang menjaga.

“Di rumah sakit tersebut juga kami siagaka personel dari Polres dan Polsek terutama Polwan, untuk pengamanan terhadap korban,” ucapnya, Selasa (7/2).

Pengamanan tersebut dilakukan selama 24 jam, untuk menghindari adanya ancaman kepada korban dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

“Itu kami lakukan untuk pengamanan terhadap korban, agar yang bersangkutan jangan sampai merasakan ancaman dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” ujarnya.

Polisi tak ingin anak yang saat ini mengalami trauma kekerasan dari ibunya malah mendapat trauma yang sama dari orang-orang yang tidak berkepentingan.

“Jangan sampai si anak yang sudah trauma akibat kekerasan lepas dari pengawasan kami yang sedang menangani kasusnya. Kami tak mau korban mendapat ancaman,” jelasnya.

Sekadar diketahui, RA diterlantarkan oleh ibunya sendiri pada Sabtu (4/2) di dekat rel Dewi Sartika, Kota Depok.

AKBP Eko Wahyu Fredian sebut pihaknya telah mengerahkan anggota Polsek dan Polres untuk melakukan pengamanan terhadap RA di RSUD Khidmat Sehat Afiat Kota Depok.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News