Polrestabes Bandung Tangkap 72 Bandit yang Beraksi Sejak Awal Tahun 2023
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menangkap 72 pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah di Kota Bandung sejak awal tahun 2023.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, pengungkapan 60 kasus kejahatan ini terjadi di sejumlah polsek-polsek di Kota Bandung.
Adapun rincian 60 kasus tersebut terdiri dari 11 pencurian dengan pemberatan, 10 kasus pencurian kendaraan bermotor, 15 kasus pencurian dengan kekerasan, delapan kasus pengeroyokan, 11 kasus tipu gelap, senjata tajam, dan premanisme sebanyak 5 kasus.
"Tersangka yang kami tahan sebanyak 72 tersangka, tersangka pencurian dengan pemberatab 19 orang, curanmor 10, curas 20, pengeroyokan 6 orang, sajam dan premanisme 6 orang, dan tipu gelap 11 orang," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (19/1).
Aswin menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka ini ada empat jenis, yakni perampasan 11 modus, 4 penodongan, 8 pembacokan atau menusuk orang, 10 curanmor kunci palsu.
Saat ini ke 72 tersangka tersebut sudah ditahan dan tengah menjalani proses hukum.
Bahkan, beberapa di antaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
"72 orang tersangka yang sudah kami tahan, ada 15 tersangka yang kami lakukan tindakan tegas terukur," tutur Aswin.
Polrestabes Bandung mengungkap 60 kasus kejahatan yang terjadi di Kota Bandung. Total ada 72 bandit yang diamankan polisi sejak awal tahun 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News