Pembuat Video Intip Celana Dalam di Bandung, Raup Untung Ratusan Juta

Jumat, 06 Januari 2023 – 16:17 WIB
Pembuat Video Intip Celana Dalam di Bandung, Raup Untung Ratusan Juta - JPNN.com Jabar
Tersangka AM (51) yang membuat konten video porno di Kabupaten Bandung diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut tersangka AM (51) berhasil meraup keuntungan Rp 100 juta per tahun, dari bisnis konten video pornografi intip celana dalam wanita, di wilayah Kabupaten Bandung.

Kata Kusworo, AM memiliki sebuah grup di media sosial yang mana berisikan para member atau pelanggan video buatannya.

“Untuk yang followersnya itu sudah 11.500 pengikut dan member di grup yang berbayar sudah 1.531,” kata Kusworo di Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jumat (6/1).

Setiap orang yang akan bergabung sebagai member di grup itu, wajib membayar uang sebesar Rp 50.000 sampai Rp 100.000.

Dari konten video tersebut, Kusworo mengkalkulasikan keuntungan yang didapat tersangka mencapai Rp 100 juta per tahun.

“Sudah setahun ini dan meraup keuntungan karena untuk bisa masuk ke dalam grup di media sosial rata-rata per orang membayar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu sehingga dikalkulasikan sejak pertama kali grup dibuat sudah sekitar Rp 100 juta,” jelasnya.

Adapun motif tersangka melakukan perbuatan tak terpuji itu adalah desakan ekonomi dan kesenangan pribadinya.

“Motifnya pada awalnya yang bersangkutan senang, jadi untuk koleksi pribadi, Jadi setelah videonya jadi kemudian ditonton untun konsumsi pribadi. Namun demikian, ketika sudah bertemu dengan temannya, temannya menyarankan kenapa tidak dijual saja,” ujarnya.

Pria pembuat konten video porno di Kabupaten Bandung mengaku memperjualbelikan videonya kepada para pelanggan dengan tarif ratusan ribu.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News