1.901 Botol Minol Dimusnahkan Satpol PP Kota Depok
Rabu, 28 Desember 2022 – 12:35 WIB
“Kami memohon kepada aparat wilayah RT dan RW, agar lebih waspada lagi terait kegiatan-kegiatan ilegal atau penjualan minuman beralkohol,” jelasnya.
Dia juga merasa khawatir lantaran banyak dari konsumen minuman beralkohol tersebut merupakan usia remaja.
“Kami khawatir dengan generasi muda, karena banyak juga konsumen dari minuman beralkohol itu anak-anak remaja,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Satpol PP Kota Depok musnahkan 1.901 minuman beralkohol hasil putusan sidang Tipiring selama periode triwulan terakhir.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News