Polres Metro Depok Mulai Menggarap Kasus Persekusi di Univeristas Gunadarma, Pelaku Harap Bersiap!
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok kembali menerima laporan terkait kasus persekusi di Univeristas Gunadarma, Kota Depok.
Kali ini, korban yang melapor yakni R yang juga terduga pelaku pelecehan seksual.
Sebelumnya, TPP sudah lebih dahulu melaporkan hal serupa ke Polres Metro Depok.
Sekadar diketahui, video persekusi tersebut pertama kali diunggah oleh akun @anakgundardotco, yang mana video tersebut memperlihatkan korban diikat dipohon dan dihakimi oleh mahasiswa lainnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan bahwa terkait persekusi yang masuk dalam UU ITE pihaknya hingga kini belum melakukan pemeriksaan terhadap admin akun Instagram @anakgundardotco.
“Belum (dilakukan pemanggilan), kami fokuskan dahulu bukti-bukti terkait UU ITE dari yang mereka sajikan,” ucap Yogen, Selasa (27/12).
Setelah nantinya mendapatkan bukti-bukti tersebut, pihaknya akan memanggil admin akun @anakgundardotco atas video persekusi yang diunggahnya.
“Rencananya kami akan panggil admin yang dimaksud,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno angkat suara ihwal kasus persekusi yang terjadi di Univeristas Gunadarma.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News