Satresnarkoba Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran Sabu 1,5 Kg

Rabu, 21 Desember 2022 – 21:40 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran Sabu 1,5 Kg - JPNN.com Jabar
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Rabu (21/12). Foto: sources for JPNN

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku berinisial SG (40) itu ditangkap di wilayah Buah Batu, Kota Bandung.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1,5 kg sabu-sabu yang siap diedarkan.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir mengatakan, pengungkapan ini berawal dari polisi yang sedang melakukan penyamaran untuk mengetahui peredaran narkoba di Kota Bandung.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya terungkap peredaran narkotika di Bandung dengan tertangkapnya SG.

“Saat kami amankan, dari pelaku kami dapatkan 86 gr sabu-sabu,” kata Fauzan di Markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Rabu (21/12).

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman berdasarkan keterangan SG guna pengembangan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi kemudian mengetahui bahwa pelaku masih menyimpan barang terlarang itu di kamar kos-nya.

“Anggota langsung melakukan pengembangan dan penggeledahan di kamar kos yang bersangkutan. Dari penggeledahan tersebut, kami dapatkan sabu-sabu dengan berat 1.498 gr,” ungkapnya.

Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggagalkan 1,5 kg sabu-sabu siap edar dari tangan bandar narkoba berinisial SG di Buah Batu.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News