Hendak Diedarkan Saat Malam Tahun Baru, Ganjar 6 Kilogram Berhasil Disita Polresta Bandung
![Hendak Diedarkan Saat Malam Tahun Baru, Ganjar 6 Kilogram Berhasil Disita Polresta Bandung - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/12/20/polisi-mengamankan-barang-bukti-enam-bungkus-plastik-yang-be-kzym.jpg)
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung berhasil mengagalkan penyebaran narkoba jenis ganja di wilayah Kabupaten Bandung.
Ganja seberat 6 kg diamankan polisi, diduga hendak diedarkan pada saat malam Tahun Baru 2022.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pengungkapan itu bermula dari diamankannya tersangka berinisial TH (41) pada Selasa (13/12).
Penyidik Polresta Bandung pun sudah menyelidiki gerak gerik pelaku dari tiga bulan sebelumnya.
“Dari inisial TH ini dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti sebesar 615 gram,” kata Kusworo di Polresta Bandung, Selasa (20/12).
Dari penangkapan itu, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan lebih dalam lagi. Hingga pada akhirnya, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada penimbunan ganja di kawasan hutan Arjasari.
“Kemudian dilakukan penggalian dan didapati 6 kg ganja ini,” tuturnya.
Berdasarkan pemeriksaan, menurutnya tersangka sebelumnya diduga memiliki 10 kg ganja. Namun, 4 kg ganja sudah berhasil diedarkan pelaku.
Polresta Bandung mengamankan 6 kg ganja yang hendak diedarkan di malam Nataru 2023 di wilayah Kabupaten Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News