Persekusi di Universitas Gunadarma, Polisi: Belum Ada Saksi yang Diperiksa
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyebut kasus persekusi yang terjadi di Universitas Gunadarma masih terus ditelusuri oleh pihaknya.
Korban persekusi berinisial TPP (18 tahun) telah melaporkan kejadian tersebut pada 18 Desember 2022.
Terkait saksi, Imran menjelaskan bahwa hingga kini belum ada saksi yang diperiksa oleh Polres Metro Depok, hal tersebut lantaran pihaknya masih terus menelusuri dari bukti-bukti yang ada.
“Dari bukti video nanti kami (telusuri), karena dari bukti video kami belum bisa menentukan berapa (pelakunya) langsung, tetapi mudah-mudahan (setelah diketahui) langsung bisa kami lakukan pemeriksaan,” ucap Imran, Senin (19/12).
Imran mengatakan untuk terlapor dalam kasus ini yakni rekan-rekan dari senior yang bersangkutan di kampus.
“Untuk pelaku nanti akan kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” terangnya.
Untuk kebenaran apakah korban dicekoki urine atau tidak, pihaknya mengaku akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Nanti kami akan lihat, kalau dari pengakuan dan bukti-bukti lain sudah cukup,” jelasnya.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar sebut pihaknya masih terus mendalami kasus persekusi di Universitas Gunadarma.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News