Bermodalkan Uang Rp2 Ribu Kakek 73 Tahun di Bogor Tega Mencabuli Anak Yatim Piatu

Rabu, 07 Desember 2022 – 15:10 WIB
Bermodalkan Uang Rp2 Ribu Kakek 73 Tahun di Bogor Tega Mencabuli Anak Yatim Piatu - JPNN.com Jabar
Ilustrasi tindak kejahatan. Foto : Ricardo/JPNN.com

Sialnya, di dalam rumah tersebut penghuni sedang merekam aksi bejat sang kakek dan melaporkannya ke Polsek Klapanunggal.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma. Mirisnya, korban merupakan anak yatim piatu yang hanya tinggal bersama neneknya. (mar7/jpnn)

Kakek berusian 73 tahun di Bogor tegas mencabuli anak yatim piatu yang masih berusia 4 tahun dengan mengimingi uang Rp2 ribu.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News