Pengedar Sabu-sabu Modus Tempel Sukses Dirungkus Polisi
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polsek Bojonggede sukses mengamankan pengedar narkoba berinisial NM (27), pada Jumat (25/11), di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto mengatakan penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan pihaknya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang diedarkan dengan sistem tempel,” ucap Dwi, Rabu (30/11).
Dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa plastik klip berisikan sabu-sabu.
"Dari tangan pelaku kami amankan sebuah plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,47 gram dan satu buah plastik klip lainnya seberat 0,37 gram," terangnya.
Selain itu, ada empat plastik klip kecil yang masing-masing berisi narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram, 0,40 gram, 1,00 gram dan 2,50 gram.
Baca Juga:
Atas perbuatannya itu NM terancam dijerat Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika. (mcr19/jpnn)
Seorang pengedar sabu-sabu berinisial NM diringkus polisi lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dengan sistem tempel.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News