DPRD Depok Minta Satpol PP Segera Tutup Indekos Nakal yang Jadi Lokasi Prostitusi
jabar.jpnn.com, DEPOK - Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo angkat bicara terkait penggerebekan indekos yang dijadikan tempat prostitusi beberapa waktu lalu di Kota Depok.
Dirinya meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam hal ini Satpol PP dapat bertindak tegas untuk menutup indekos tersebut.
“Kalau urusan prostitusi dan narkoba tidak ada ampun, harus diberantas dengan cara apapun,” ucap pria yang akrab disapa HTA, Rabu (30/11).
Baginya, ketika sudah terbuki ada pelanggaran dan menjadi tempat prostitusi maka indekos tersebut harus ditutup.
“Tempatnya harus ditutup, tidak perlu diberi surat peringatan lagi karena sudah terbukti,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar izin bangunan tersebut diperiksa, karena untuk sebuah indekos juga harus memiliki izin.
“Harus dicek juga, kosan tersebut ada izinnya atau enggak, karena itu sudah meresahkan lingkungan dan artinya pemilik kos juga telah melegalkan prostitusi itu, jadi harus ditutup,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa para pekerja seks komersial yang terjaring harus tetap diberikan pembinaan.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok meminta Satpol PP menindak tegas dengan melakukan penutupan terhadap indekos yang dijadikan lokasi prostitusi di Kota Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News