Modal Sebuah Gunting, Pria Ini Maling Satu Unit Sepeda Motor
Kamis, 24 November 2022 – 18:35 WIB

Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Rose di Polsek Kiaracondong, Kamis (24/11). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
“Ini pertama kali, dia bukan residivis,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.
“Pasal 363 dengan paling lama 7 tahun penjara,” katanya. (mcr27/jpnn)
Jajaran Polsek Kiaracondong mengamankan seorang pencuri sepeda motor menggunakan gunting di daerah Hegarmanah, Kota Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News