Atlet Binaragawati Ditendang Ojol di Bandung

Rabu, 09 November 2022 – 21:20 WIB
Atlet Binaragawati Ditendang Ojol di Bandung - JPNN.com Jabar
Ilustrasi penganiayaan. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

Korban dan kuasa hukumnya menyertakan pula sejumlah bukti dalam aduannya.

“Kami melakukan upaya hukum setelah menginveterisasi bukti-bukti, kemudian yang bersangkutan memberikan kuasa kepada kami. Mengajukan aduan ke Satreskrim Polrestabes Bandung,” ujarnya.

Kasus itu pun diadukan dengan nomor aduan STPB/281/XI/2022/JBR/Polrestabes.

“Diharapkan polisi dapat mengusut kasus ini sampai tuntas,” ucapnya.

Pelaku diadukan telah melanggar Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 310 juncto 311 KUHP. (mcr27/jpnn)

Atlet binaragawati asal Kota Bandung menjadi korban penganiayaan driver ojol. Masalahnya sepele, gegara ini.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News