Akibat Utang piutang Juru Parkir di Depok Tega Aniaya Istrinya Sendiri

Senin, 07 November 2022 – 17:20 WIB
Akibat Utang piutang Juru Parkir di Depok Tega Aniaya Istrinya Sendiri - JPNN.com Jabar
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat menanyai pelaku tindak kejahatan. Foto: Lutviatul Fauziah/jpnn.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno sebut kasus video viral suami yang tega memukuli istrinya sendiri di RT 1, RW 7, Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok terjadi karena konflik rumah tangga.

Yogen mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku dan korban sudah sejak setahun terakhir pisah rumah tetapi belum bercerai.

Sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku mengajak korban bertemu untuk membahas utang yang ada.

"Setelah pelaku menjemput istrinya di kos-kosan, pelaku mengajak korban makan terlebih dahulu. Tetapi saat itu korban tidak berkenan karena pertemuan itu intinya hanya untuk membahas utang yang harus segera dibayar," ujarnya, Senin (7/11).

Akibat hal itu, terjadilah cekcok antarpelaku dan korban saat keduanya tengah berboncengan di atas sepeda motor.

Tak lama setelah itu pelaku langsung membanting motor di jalanan sambil menurunkan korban dan anaknya.

"Karena masih emosi, pelaku melakukan pemukulan tiga kali ke arah wajah korban yang ternyata terekam oleh kamera warga dan diunggah di media sosial," kata Yogen.

Dia menjelaskan saat ini korban sudah menjalani visum di mana terdapat luka robek dibagian bibir korban.

Akibat utang piutang seorang suami yang berprofesi sebagai juru parkir di Depok tega memukuli istrinya sendiri di jalanan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News