Kalah di Pengadilan, Kebun Binatang Bandung Siap Banding ke Pengadilan Tinggi
Jumat, 04 November 2022 – 13:45 WIB
Dalam hasil sidang putusan perdata, beberapa pertimbangan hakim yang tercatat antara lain bukti-bukti yang diajukan Pemkot Bandung selaku penggugat, serta lempiran gambar yang menunjukkan lokasi tanah yang dibeli oleh Gemente Bandoeng berada di kawasan Bandung Zoo.
Selain itu, sejarah panjang Kebun Binatang Bandung serta pendapat ahli sejarah Dr. Leli Yulifar, membuktikan bahwa tanah Kebun Binatang Bandung dahulu dibeli oleh Pemerintah Belanda, dan semula berdiri perkumpulan pencinta hewan pada 1933 serta Yayasan Tamansari Margasatwa sejak 1957. (mcr27/jpnn)
Pihak Kebun Binatang Bandung bakal mengajukan banding ke PT Bandung pasca kalah dalam gugatan sengketa lahan dengan Pemkot.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News