Ditinggal Meninggal Dunia oleh Bos, 2 Karyawan Curi Kain Seharga Ratusan Juta

Selasa, 01 November 2022 – 18:35 WIB
Ditinggal Meninggal Dunia oleh Bos, 2 Karyawan Curi Kain Seharga Ratusan Juta - JPNN.com Jabar
Kapolsek Bandung Kulon Kompol Asep Nandang di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, (1/11). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dua orang pegawai toko kain di Jalan Cigondewah Kidul, melakukan pencurian saat sedang bekerja.

Alhasil, keduanya pun ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.

Tersangka berinisial IR dan MR itu, mencuri barang jualan seharga ratusan juta setelah pemiliknya meninggal dunia.

Selain IR dan MR, polisi juga menangkap satu orang penadah dalam kasus pencurian ini yakni AM.

"Dua orang ini adalah kepercayaan dari suami Siti yang belum lama ini meninggal dunia. Setelah meninggal, tersangka ini menjual kain tanpa sepengetahuan korban," kata Kapolsek Bandung Kulon Kompol Asep Nandang di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, (1/11).

Kata Nandang, total ada 40 rol kain yang ada di dalam toko. Para tersangka pun mulai menjual kain-kain hasil curiannya secara ecer sejak bulan lalu.

"Nilai kainnya itu kalau ditotal Rp 250 juta. Dari 40 rol, sisanya tinggal 3 kain yang kami sita sebagai barang bukti," tuturnya.

Menurutnya, para tersangka menjual rol-an kain dengan harga Rp 4.000.000 per rol.

Jajaran Polsek Bandung Kulon menangkap pelaku pencurian kain rol yang dilakukan pekerjanya sendiri. Nominal harga kain yang dijual senilai Rp 250 juta.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News