2 Saksi Sudah Diperiksa Polisi Dalam Kasus Kawasan Pencuri Bersenpi di Kota Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kawanan pencuri bersenjata api (senpi) yang beraksi di sebuah rumah di Jalan Musala An-Nimah, RT 1, RW 3, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada Senin (27/1).
Diketahui, rumah tersebut merupakan rumah milik anggota kepolisian yang bekerja di Jakarta Timur.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra mengatakan bahwa sejauh ini korban belum membuat laporan atas kejadian tersebut.
Baca Juga:
“Belum ada laporan,” ucapnya saat dihubungi.
Kendati demikian, dirinya menuturkan bahwa pihak kepolisian sudah mendatangi lokasi kejadian.
“Namun, anggota sudah cek TKP sambil menunggu laporan dari pemilik rumah,” tuturnya.
Dirinya menyebut, berdasarkan penuturan orang tua korban, tidak ada barang yang hilang.
Hingga kini, sudah ada dua saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Dua saksi sudah diperiksa polisi dalam kasus pencurian rumah oleh kawasan pencuri bersenpi Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News