Polres Metro Depok Pastikan Tak Ada Campur Tangan Oknum Polisi Dalam Kasus Pencabulan P dan H

Senin, 24 Oktober 2022 – 18:30 WIB
Polres Metro Depok Pastikan Tak Ada Campur Tangan Oknum Polisi Dalam Kasus Pencabulan P dan H - JPNN.com Jabar
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno angkat suara ihwal dugaan adanya oknum polisi yang mencoba melakukan backup di balik kasus pencabulan anak di bawah umur P (12) dan H (11), yang terjadi di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Yogan mengatakan bahwa sebenarnya oknum polisi tersebut merupakan ketua paguyuban masyarakat di lokasi kejadian.

“Sehingga dirinya mencoba membantu mediasi atas kasus ini. Namun, karena jalur mediasi tidak selesai munculah pemikiran kalau polisi tersebut diduga mem-backup pelaku,” ujar Yogen, Senin (24/10).

Pihaknya mengaku tidak menemukan unsur pidana pada oknum yang diduga ada dibalik kasus pencabulan tersebut.

“Tidak ada (unsur pidana), karena itu sifatnya mediasi saja bagaimana ada jalan damai antara pihak pelaku dengan korban,” jelasnya.

Yogen Heroes Baruno juga beberkan alasan lamanya proses BAP korban pelecehan seksual anak di Depok, yang hampir memakan waktu sebulan dari pembuatan laporan.

“Karena melakukan BAP terhadap korban itu membutuhkan waktu, memang saat itu alasannya korban masih trauma dan tidak tinggal di rumah, tetapi tinggal bersama saudaranya,” ucap Yogen.

Yogen memastikan keterlambatan BAP ini bukan karena ada hal yang disengaja atau ada back up dari oknum kepolisian seperti kabar yang santer beredar.

Yogen Heroes Baruno sebut oknum polisi yang diduga ada di balik kasus pencabulan anak di bawah umur hanya sebagai mediator dalam kasus tersebut.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News