Orang Tua Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi Berpotensi Digarap Polisi
jabar.jpnn.com, CIMAHI - Polisi menangkap pelaku penusukan bocah perempuan yang menewaskan PS (12) di Kota Cimahi. Pelaku atas nama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical itu ditangkap di Sukasari, Kota Bandung pada Minggu (23/10) sore.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat polisi menangkap pelaku, petugas langsung mencari alat bukti pisau yang dipakai untuk menusuk korban.
Hasilnya, terungkap kalau ada peran keluarga yakni orang tua pelaku yang berusaha menyembunyikan barang bukti.
“Pada saat penangkapan, petugas berusaha melakukan pengembangan dengan mencari alat bukti yang digunakan termasuk sangkur atau pisau yang digunakan pada saat kejadian itu kan belum didapat, dan keterangan tersangka kurang kooperatif,” jelasnya.
“Di mana pisau tersebut sebenarnya sempat disimpan di rumahnya sendiri dan dititip oleh orang tuanya,” sambungnya.
Selain menyembunyikan barang bukti, orang tua pelaku juga meminta pelaku untuk kabur. Karena bersikap tidak kooperatif, kepada orang tua pun polisi melakukan pendalaman.
“Saat itu (alat bukti) ketemu dan orang tuanya juga menyampaikan untuk menyuruh yang bersangkutan ini kabur. Termasuk orang tuanya itu awalnya dia menyembunyikan pelakunya, nah karena dia memang tidak kooperatif dan menyembunyikan pelakunya, makanya yang bersangkutan dilakukan pendalaman pemeriksaan karena menyembunyikan pelaku kejahatan,” terangnya.
Lebih lanjut, kepada orang tua pelaku bisa terancam pidana akibat menyembunyikan pelaku kejahatan.
Polisi mengungkap bahwa pelaku penusukan bocah perempuan di Cimahi sempat disembunyikan orang tuanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News