Polisi Tetapkan Hartono Soekwanto ‘Koboi Jalanan’ jadi Tersangka

jabar.jpnn.com, BANDUNG BARAT - Polisi menetapkan Hartono Soekwanto (53), seorang pengusaha asal Kota Bandung sebagai tersangka seusai melakukan teror terhadap perempuan yang sedang berada di dalam mobil di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.
Hartono ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi pada Senin (3/3/2025).
“Kejadian hari Minggu tanggal 2 Maret, korban melapor pada 3 Maret, pelaku juga diamankan 3 Maret 2025, kita periksa dan kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Selasa (4/3).
Dari hasil pemeriksaan penyidik, Hartono melakuka teror dengan motif hubungan asmara. Hartono mengaku sakit hati setelah salah satu korban yakni Cici tak mau lagi menjalin hubungan asmara tanpa status.
"Motif pelaku itu karena tidak terima, karena korban tidak mau lagi menjalani hubungan, korban dan pelaku memiliki hubungan tanpa status," ungkapnya.
Tri menjelaskan, peristiwa teror bermula saat Hartono dan korban sama-sama melintas di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat.
Hartono yang tak sengaja melihat mobil korban kemudian berinisiatif mengejar dan menghentikan mobil tersebut.
"Jadi bertemu tidak sengaja. Karena memang pelaku melihat dan mengetahui kendaraan korban, karena kendaraan yang dipergunakan korban itu berasal dari pelaku. Dibuntuti kemudian diberhentikan oleh pelaku," jelasnya.
Polisi menetapkan Hartono Soekwanto 'koboi jalanan' yang menenteng senjata api dan mengintimidasi pengendara mobil di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News