Polisi Ringkus Tiga Pelaku Curat di Kota Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Jajaran Polsek Bojongloa Kaler meringkus para pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah hukumnya.
Selama periode Agustus – September, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku curat dari masing-masing kasus yang berbeda.
Kapolsek Bojongloa Kaler Kompol Aam Hadian menuturkan, kasus pertama curat terjadi pada Sabtu (27/8) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Luna, Kelurahan Jamika, Kota Bandung.
Tersangka DR mengincar ponsel milik Yaya Jubaedah namun tidak berhasil. Karena sudah ketahuan, pelaku kemudian membacok korban, dan kabur.
“Pelaku karena ketahuan langsung membacok Ibu Jubaedah dan mendapatkan luka di tangan sebelah kanan. Setelah itu pelaku kabur,” katanya di Mapolsek Bojongloa Kaler, Jalan Tugu Kencana, Kota Bandung, Kamis (6/10).
Kemudian kasus kedua dan ketiga terjadi pada Rabu (7/9) sekitar pukul 22.30 WIB dan 02.30 WIB di Jalan Babakan Tarogong dan Jalan Luna, Kota Bandung.
Dalam kasus pencurian sepeda motor ini ada tiga pelaku, yakni DJ, ER, dan B. Untuk pelaku DJ dan ER sudah diamankan di kantor polisi, sementara pelaku B masih dalam pengejaran.
“Pelaku mengambil sepeda motor dengan menodongkan senjata tajam berupa golok karena takut dari pelaku, sehingga pelaku meninggalkan sepeda motor,” ucapnya.
Jajaran Polsek Bojongloa Kaler behasil meringkus tiga pelaku curat yang beraksi di wilayah hukumnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News