Sidang Suap BPK Jabar, Saksi Sebut Serahkan Uang Atas Saran Ihsan Ayatullah
Kemudian, kepada JPU KPK Feby Dwiyandospendy, Rully juga menegaskan bahwa dia tidak mengetahui secara pasti keterlibatan Ade Yasin dalam menugaskan Ihsan Ayatullah untuk menyuap auditor BPK Jabar.
Baca Juga:
Menurutnya, apa yang selama ini terjadi seluruhnya berjalan atas perintah Ihsan.
Bahkan, hal itu juga diungkapkannya dalam BAP nomor 39. Dalam keterangan BAP itu menunjukkan bahwa dirinya hanya mendapatkan tugas dari Ihsan Ayatullah.
"Sesuai dari BAP 39 saya hanya menerima arahan dari Ihsan bukan dari Ade Yasin," tuturnya.
Ihwal duit yang dikumpulkan untuk biaya sekolah eks Kepala BPK Jabar Agus Khatib, Rully mengaku tidak mengetahui.
Menurutnya dia hanya tahu kalau uang disetorkan beberapa kali kepada auditor langsung, bukan ke Ketua BPK Jabar.
"Soal sekolah ketua BPK Jabar saya tidak mengetahui, saya tidak mendengar," ucapnya.
JPU KPK mendakwa keempat terdakwa auditor BPK Jabar itu menerima hadiah atau janji berupa uang sejumlah Rp 1,9 miliar melalui Ihsan Ayatullah, Maulana Adam, dan Rizki Taufik Hidayat selaku ASN Pemkab Bogor.
Saksi suap auditor Jabar dihadirkan di ruang sidang. Salah satu saksi sebut menyetorkan duit kepada auditor atas saran Ihsan Ayatullah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News