Oknum Polisi Perkosa Anak Tiri, Kapolda Jabar Merespons Begini
Sebelumnya, seorang oknum polisi yang bertugas di Polresta Cirebon Kota berinisial CH diduga melakukan tindakan bejat yakni mencabuli anak tirinya.
Kepada anak tirinya, oknum polisi berpangkat Briptu itu juga melakukan kekerasan fisik. Saat ini, pelaku sendiri sudah ditahan di Polresta Cirebon terhitung sejak tanggal 7 September 2022.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, pihaknya menindak cepat adanya dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan CH.
“Tanggal 5 September terbit laporan, tanggal 6 dilakukan gelar pekara dan ditindaklanjuti dengan sprint penangkapan, tanggal 7 dilanjutkan dengan penahanan,” katanya dikonfirmasi, Selasa (27/9).
“Sehingga ampai dengan saat ini, penahanan tersangka sudah memasuki hari ke-19,” sambungnya.
Ibrahim menegaskan, dalam penanganan pekara ini pihaknya tidak tebang pilih termasuk kepada anggota kepolisian yang melanggar aturan seperti CH. Pelaku pun sudah menjalani penyidikan secara intensif.
Berdasarkan hasil penyidikan kepada CH, kata Ibrahim, penyidik sudah mulai menemukan titik terang ihwal dugaan kasus kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukannya terhadap anak sambungnya itu.
“Terkait dengan dugaan kekerasan fisik yang dialami korban, terdapat kesesuaian keterangan saksi korban, hasil visum maupun pengakuan tersangka. Sehingga penyidik meyakini telah terjadi TP kekerasan fisik (KDRT) yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban,” jelasnya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana merespons soal kejadian oknum polisi Cirebon yang perkosa anak tirinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News