Kejari Garut Bakar Bendera NII Terkait Kasus Makar

Kamis, 08 September 2022 – 16:30 WIB
Kejari Garut Bakar Bendera NII Terkait Kasus Makar - JPNN.com Jabar
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti bersama jajarannya memusnahkan barang bukti organisasi NII di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022). (ANTARA/Feri Purnama)

Selanjutnya barang bukti lain, termasuk atribut organisasi NII dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, ada juga barang sitaan yang dilelang dengan nilai total sebesar Rp110 juta. (ant/jpnn)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut memusnhakan sejumlah barang bukti dari 95 kasus kejahatan. Salah satunya atribut organisasi terlarang NII.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News