Kejari Garut Bakar Bendera NII Terkait Kasus Makar
Kamis, 08 September 2022 – 16:30 WIB
Selanjutnya barang bukti lain, termasuk atribut organisasi NII dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain itu, ada juga barang sitaan yang dilelang dengan nilai total sebesar Rp110 juta. (ant/jpnn)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut memusnhakan sejumlah barang bukti dari 95 kasus kejahatan. Salah satunya atribut organisasi terlarang NII.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News