Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Pelaku Diteriaki Warga
Senin, 05 September 2022 – 12:25 WIB
Beberapa adegan sudah dilakukan, yang dimulai dengan tersangka berada di dalam ruko dan saksi yang pertama keluar menghampiri korban di mobil.
Sebelumnya, seorang purnawirawan TNI meninggal dunia seusai terlibat dalam perkelahian yang menyebabkan luka tusuk di bagian leher. Kejadian ini diawali dari perselisihan akibat tempat parkir.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar menggelar rekonstruksi pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang. Warga padati area TKP, begini suasananya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News