Polisi Periksa Saksi Baru Ihwal Kasus Suami Bakar Istri di Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno beberkan perkembangan terkini kasus seorang suami berinisial LN yang membakar istrinya EL, di kediamannya yang beralamat di RT 1, RW 8, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok pada Minggu (28/8) malam.
Yogen menjelaskan hari ini pihaknya kembali memeriksa saksi tambahan atas kasus tersebut.
“Saksi yang diperiksa sudah bertambah satu, jadi, totalnya sudah ada lima saksi yang kami periksa,” ucap Yogen, Jumat (2/9).
Kendati demikian, hingga kini korban masih belum dapat diperiksa lantaran masih menjalani perawatan intensif dan isolasi mandiri akibat Covid-19 di RSUD Kota Depok.
“Korban masih belum dapat diperiksa secara langsung karena masih dalam perawatan,” tuturnya.
Yogen juga menjelaskan untuk keberadaan pelaku yang kemarin sudah sempat terdeteksi ternyata tidak ada di rumah temannya.
Baca Juga:
“Namun, kami mendapat informasi bahwa korban masih berada di sekitar daerah itu. Pelaku tidak memiliki uang, sehingga tidak akan lari jauh,” kata Yogen.
Dirinya memastikan pihak keluarga dan masyarakat setempat sudah sepakat untuk bekerjasama membantu pihak kepolisian untuk menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno beberkan perkembangan terkini ihwal kasus seorang suami yang tega membakar istrinya sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News