10 Tersangka Kasus Narkoba Diringkus Polres Metro Depok, Sebegini Barang Bukti yang Disita

Jumat, 02 September 2022 – 18:20 WIB
10 Tersangka Kasus Narkoba Diringkus Polres Metro Depok, Sebegini Barang Bukti yang Disita - JPNN.com Jabar
Polres Metro Depok saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Dalam kurun waktu sepekan, Satresnarkoba Polres Metro Depok dan jajaran sukses mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan pemberantasan miras.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Budi Setiadi mengatakan dalam sepekan terakhir ada sepuluh orang yang sukses diamankan untuk kasus narkoba.

“Kami bersama jajaran dalam kurun waktu satu minggu terakhir sukses menahan 10 orang tersangka dalam kasus narkoba,” ucapnya dalam konferensi pers di Polres Metro Depok, Jumat (2/9).

Dirinya menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan meliputi ganja, sabu, dan minuman keras.

“Barang bukti ganja seberat 35,82 gram dan 103,77 gram sabu-sabu,” tutur Budi.

Untuk operasi minuman keras pihaknya juga berhasil mengamankan berbagai jenis merek minuman dalam berbagai ukuran.

“Miras sebanyak 641 botol dari berbagai merek, 17 botol arak, 14 plastik ginseng, dan miras oplosan sebanyak 42 liter,” jelasnya.

Budi menyebut, pasal yang disangkakan dalam kasus narkoba yaitu Passal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Satresnarkoba Polres Metro Depok dan jajaran mengamankan 10 tersangka kasus narkoba dalam kurun waktu satu minggu terakhir.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News