Lagi Asyik Memakai Sabu-sabu, Oknum Kepala Desa Diringkus Polisi
Selasa, 30 Agustus 2022 – 21:30 WIB
![Lagi Asyik Memakai Sabu-sabu, Oknum Kepala Desa Diringkus Polisi - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/08/30/seorang-kepala-desa-di-kabupaten-sukabumi-ditangkap-polisi-k-cmzt.jpg)
Seorang kepala desa di Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Foto: Humas Polda Jabar.
Hasil dari penyelidikan, kedua tersangka sudah tiga tahun menggunakan narkotika jenis sabu tersebut.
“Barangnya (sabu) dibeli secara transfer dan dia mengambil sendiri di tempat yang sudah ditentukan di tempat tertentu,” paparnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal tindak pidana narkotika, yaitu 127 (1) undang undang nomor 53 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman ancaman penjara paling lama 4 tahun. (mar5/jpnn)
Seorang kepala desa di Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News