Bejat! Kakek Usman Berbuat Cabul Terhadap Bocah 4 Tahun
Rabu, 24 Agustus 2022 – 17:30 WIB
"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur," kata Septian. (ant/jpnn)
Bejat! Seorang kakek berusia 60 tahun melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan berusia 4 tahun di Cianjur.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News