Polresta Cirebon Ringkus 2 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Jumat, 12 Agustus 2022 – 18:21 WIB
Polresta Cirebon Ringkus 2 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur - JPNN.com Jabar
Petugas saat menginterogasi dua tersangka rudapaksa anak di bawah umur di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (12/8). (ANTARA/Khaerul Izan)

Setelah menerima laporan dari korban, tim dari Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon langsung bergerak mencari para pelaku.

"Dua dari tiga pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan," katanya.

Selain menangkap dua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian korban, saat ini petugas masih memburu satu lainnya yang melarikan diri dari kampungnya.

"Kami akan jerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara minimal lima tahun serta maksimal 15 tahun," katanya. (antara/jpnn)

Bermodalkan video syur, 3 pria melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Cirebon. Polisi berhasil menangkap 2 pelaku.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News