Polisi Tangkap 4 Anggota Geng Motor Pembunuh Warga di Majalengka

Senin, 08 Agustus 2022 – 23:10 WIB
Polisi Tangkap 4 Anggota Geng Motor Pembunuh Warga di Majalengka - JPNN.com Jabar
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi (kedua kanan) menunjukkan barang bukti di Majalengka, Senin (8/8/2022). (ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka)

jabar.jpnn.com, MAJALENGKA - Polisi menangkap empat orang anggota geng motor yang menganiaya warga hingga tewas di Majalengka. Dua orang tersangka merupakan anak di bawah umur.

"Kami menetapkan empat orang tersangka sebagai pelaku pengeroyokan dengan motif emosi pada saat berkendara di jalan," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Senin.

Edwin mengatakan, keempat berinisial MR (20), WK (22), dan dua orang yang masih berusia 16 tahun.

Menurutnya, para tersangka merupakan anggota dari geng motor GBR.

Polres Majalengka sempat mengamankan 15 orang dalam kasus ini. Namun, setelah dilakukan pendalaman terdapat empat orang pelaku utama pengeroyokan.

"Kami awalnya mengamankan 15 orang yang merupakan geng motor GBR, hasil penyidikan empat orang ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Edwin menambahkan, kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu bermula saat warga menemukan seorang yang tergeletak di tengah jalan dan diduga sebagai korban kecelakaan.

Namun, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pendalaman, polisi mendapatkan alat bukti yang menyatakan bahwa orang itu bukan korban kecelakaan, melainkan penganiayaan.

Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka menangkap empat orang anggota geng motor GBR atas kasus penganiayaan, hingga berujung kematian.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News