Polisi Amankan Pelaku Konten Pornografi di Garut

Senin, 01 Agustus 2022 – 19:55 WIB
Polisi Amankan Pelaku Konten Pornografi di Garut - JPNN.com Jabar
Ilustrasi konten sensitif berbau pornografi. ANTARA/Ardika/am.

jabar.jpnn.com, GARUT - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut berhasil mengamankan seorang wanita pelaku konten bermuatan pornografi di akun media sosial Instagram, beberapa waktu silam.

Wanita berinisial DCA (21) itu diamankan polisi dikarenakan merekam kemudian menyebarkan konten mengandung unsur pornografi di media sosial. Kasus tersebut terjadi pada 27 April lalu.

“Seseorang bernama DCA ini merekam dirinya dan menguggah video dalam akun yang dimiliki pada platform ini kemudian banyak yang membuat laporan dan ramai di medsos,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Senin (1/8).

Kata Ibrahim, yang bersangkutan melakukan siaran langsung menggunakan fitur Instagram.

Netizen yang melihat video itu pun merekamnya dan tersebar di medsos.

Ibrahim menjelaskan, temuan kasus tersebut bermula ketika polisi mendapatkan video tak senonoh itu beredar di medsos. Kemudian, polisi segera melakukan penyelidikan dan memastikan terdapat unsur pornografi dalam video tersebut.

Pelaku kemudian berhasil diamankan 3 hari kemudian.  

“Dan akhirnya kemarin pada 30 Juli diamankan yang bersangkutan dan diproses hukum,” ucapnya.

Polres Garut mengamankan pelaku pembuat konten pornografi yang disebar melalui media sosial Instagram.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News