Polisi Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Ladang Ganja di Gunung Karuhun
Kamis, 28 Juli 2022 – 20:10 WIB
Pohon ganja di tanam secara terpisah di bibir jurang yang jarang dilalui warga.
Bahkan Polres Cianjur bersama Perhutani, membuat tim bersama untuk melakukan penyisiran lahan seluas lebih dari 1.000 hektar untuk memastikan tidak ada lagi pohon ganja yang di tanam di hutan lindung tersebut. (antara/jpnn)
Polres Cianjur menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kepemilikan 10 hekar ladang ganja di Gunung Karuhun.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News