Polisi Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Ladang Ganja di Gunung Karuhun

Kamis, 28 Juli 2022 – 20:10 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Ladang Ganja di Gunung Karuhun - JPNN.com Jabar
Polres Cianjur, Jawa Barat, menemukan 10 hektare ladang ganja di lereng Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Selasa (28/6/2022). ANTARA/Ahmad Fikri.

Pohon ganja di tanam secara terpisah di bibir jurang yang jarang dilalui warga.

Bahkan Polres Cianjur bersama Perhutani, membuat tim bersama untuk melakukan penyisiran lahan seluas lebih dari 1.000 hektar untuk memastikan tidak ada lagi pohon ganja yang di tanam di hutan lindung tersebut. (antara/jpnn)

Polres Cianjur menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kepemilikan 10 hekar ladang ganja di Gunung Karuhun.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News