Kasus Perundungan di Tasikmalaya, Polda Jabar Kirim Tim PPA

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polisi belum menerima laporan soal adanya kasus anak kelas V SD yang meninggal dunia seusai dipaksa bersetubuh dengan kucing oleh teman-temannya di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Akibat perundungan tersebut, korban meninggal dunia pada Senin malam (18/7) diduga karena depresi.
“Laporan belum ada,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Kamis (21/7).
Kendati belum menerima laporan resmi, pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Tasikmalaya sudah melakukan pendalaman.
“Itu sedang dilakukan pendalaman dan dilakukan klarifikasi permasalahannya,” ujarnya.
Untuk mendukung proses penyelidikan, Poda Jabar mengirimkan tim dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk membantu pendalaman kasus yag terjadi.
“Nanti besok, tim asistensi PPA Polda Jabar akan koordinasi dengan Polres,” ucap dia.
Sebelumnya, siswa kelas V sekolah dasar (SD) berinisial F (11) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban perundungan teman-temannya hingga menyebabkan meninggal dunia.
Polda Jabar mengirim tim PPA Ditreskrimum untuk penyelidikan kasus bullying siswa SD di Tasikmalaya yang dipaksa bersetubuh dengan kucing.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News