Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Gas LPG di Subang, Hingga Rp 8 Miliar

Kamis, 14 Juli 2022 – 19:45 WIB
Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Gas LPG di Subang, Hingga Rp 8 Miliar - JPNN.com Jabar
Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman di lokasi penyulingan tabung gas LPG di Kabupaten Subang. Foto: Sources for JPNN.com

Kemudian gas dari tangki penampungan itu dimasukkan ke dalam tabung gas 50 kg.

Arief menjelaskan, gas sebanyak 20 ton itu diangkut dari Eretan, Kabupaten Indramayu. Transportasi truk tangki tersebut dilakukan oleh perusahaan pihak ketiga yakni PT ER.

Seharusnya, truk tangki itu dioperasikan oleh PT ER untuk dikirim ke Kabupaten Majalengka, namun truk justru dikirim ke Patokbeusi yang merupakan tempat penyelundupan.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap seorang penanggung jawab lokasi yaitu pria berinisial TA (42) dan seorang pelaku lainnya yang berperan sebagai petugas bongkar muatan. (mcr27/jpnn)

Polda Jabar menggagalkan penyelundupan gas LPG subdisi di Subang yang nilai kerugiannya mencapai Rp 8 miliar. Fantastis!

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News