Waspada! Modus Pencurian Saat COD Hantui Warga Depok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pura-pura test drive saat cash on delivery (COD), motor milik MF (20) dibawa kabur pembelinya, di Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi saat MF hendak menjual motornya, kemudian melakukan COD di depan Mal Rongsok Beji.
“Setelah bertemu, si pelaku ini bilang mau mencoba terlebih dahulu motornya, tetapi motor tersebut malah dibawa kabur,” ucap Hakim, Selasa (12/7).
Usai membawa kabur motor MF, selang tiga hari kemudian pelaku berinisial EPP (19) menjual motor Honda GL Pro 3 Sport tahun 2003.
Motor itu merupakan hasil curian yang sebelumnya sudah dimodifikasi terlebih dahulu sebelum dijual.
“Pelaku menawarkan motor tersebut di Facebook dengan harga Rp 3,8 juta dan mengaku menjual rugi,” jelasnya.
Baca Juga:
Setelah berhasil ditangkap, pelaku mengaku memang sudah sering melakukan modus tersebut.
“Pelaku merupakan seorang residivis kasus pengeroyokan,” ujarnya.
Pura-pura test drive saat COD, motor Honda GL Pro 3 milik MF dibawa kabur pelaku pencurian, di Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News