Nekat Edarkan Obat Terlarang Dua Pemuda Asal Aceh Diringkus Polisi

Minggu, 10 Juli 2022 – 18:10 WIB
Nekat Edarkan Obat Terlarang Dua Pemuda Asal Aceh Diringkus Polisi - JPNN.com Jabar
Dua pemuda asal Aceh ditangkap tim Satnarkoba Polres Sukabumi dan berhasil menyita barang bukti ratusan butir obat keras ilegal yang diedarkan kedua tersangka. Antara/HO/Humas Polres Sukabumi Kota

Tersangka pun terancam kurungan penjara selama empat tahun dan personel Satnarkoba Polres Sukabumi masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemasok serta jaringannya. (antara/jpnn)

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menangkap dua pemuda asal Aceh berinisial I (23) dan KR (28) di kios tempat usahanya, karena memiliki ratusan obat keras ilegal.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News