Kronologi Penangkapan Pelaku Pembuangan Mayat di Kali Krukut Jagakarsa
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan proses penangkapan pelaku pembunuhan IM yang mayatnya dibuang ke Kali Krukut, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Yogen menerangkan Polsek Jagakarsa terus melakukan koordinasi dengan Polres Metro Depok, lantaran lokasi pembunuhan di Depok sementara lokasi jenazah sudah terbawa arus di Kali Krukut selama tiga hari.
“Kemudian kami mendapatkan informasi indentitas korban, dan kami mencari teman dekat korban yang mengetahui konflik yang terjadi antara korban dan pelaku,” ucap Yogen, dikutip Rabu (6/7).
Setelah mengetahui konflik yang terjadi antara FR alias P dan IM, polisi terus menyelidik kasus tersebut.
“Selain itu, ada saksi yang menyatakan bahwa dirinya sempat dipanggil oleh pelaku FR pada malam kejadian untuk melihat apakah korban masih hidup atau tidak. Tetapi karena kaget, saksi langsung kabur,” jelasnya.
Kepolisian mendapatkan informasi dari saksi bahwa pelaku melarikan ke Brebes. Hingga akhirnya anggota Polres Metro Depok melakukan pengejaran.
Baca Juga:
“Kami langsung melakukan pengejaran dan setelah tertangkap pelaku juga mengakui bahwa dirinya melarikan diri,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara atau seumur hidup. (mcr19/jpnn)
Polres Metro Depok jelaskan kronologi penangkapan pembunuh IM yang mayatnya ditemukan di Kali Krukut, di bawah Perumahan Grand Matoa, Cipedak, Jagakarsa.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News