Cegah Praktik Pungutan di Masa PPDB, Pemkab Bekasi Kerahkan Tim Saber Pungli
Selasa, 14 Juni 2022 – 23:45 WIB
"Tidak harus dengan menyogok atau pungli, penyelenggara tidak boleh melakukan itu. Sebab, pungli itu bisa mengarah pada tindak pidana," katanya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menyatakan siap memberikan sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan praktik pungutan liar pada PPDB daring tahun ini.
"Jika ditemukan praktik pungli, selesaikan dulu kasus pidananya di pihak berwajib, setelah itu sanksi administrasi kita jatuhkan," tutupnya. (antara/jpnn)
Cegah pungutan liar, Pemkab Bekasi kerahkan Tim Saber Pungli di masa penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News