KPK Kantongi Barang Bukti Baru Terkait Kasus OTT Bupati Bogor Ade Yasin

Minggu, 01 Mei 2022 – 11:50 WIB
KPK Kantongi Barang Bukti Baru Terkait Kasus OTT Bupati Bogor Ade Yasin - JPNN.com Jabar
Bupati Bogor Ade Yasin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4). Bu Ade terjaring OTT KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi, penerimaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Foto : Ricardo

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Bupati Bogor Ade Yasin tersandung operasi tangkap tangan (OTT) KPK berkaitan dengan pemberian suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Guna menindaklanjuti kasus tersebut, penyidik KPK menggeledah dua rumah di Kota Bandung. Hasilnya, penyidik menemukan sejumlah barang bukti dalam penggeledehan tersebut.

“Pada tempat kediaman tersebut ditemukan dan diamankan di antaranya berupa bukti elektronik,” kata juru bicara KPK Ali Fikri pada keterangannya, Minggu (1/5).

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK pada Jumat (29/4) kemarin.

Pihaknya menggeledah dua rumah di Bandung yakni di Kecamatan Buahbatu dan kawasan Gegerkalong, Kecamata Sukasari, Kota Bandung.

“Dua lokasi ini adalah rumah kediaman dari dua tersangka,” ujarnya.

Kata Ali, penambahan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut akan dianalisa kembali. Saat ini barang bukti sudah dibawa oleh penyidik.

“Barang bukti elektronik (BBE) yang isinya akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka,” ucap Ali.

KPK menggeledah dua rumah di Kota Bandung berkaitan dengan OTT Bupati Bogor Ade Yasin oleh KPK. Penyidik temukan barang bukti lain.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News