OTT KPK: Bupati Bogor Ade Yasin Beserta 3 Anak Buahnya Resmi Jadi Tersangka

Kamis, 28 April 2022 – 03:53 WIB
OTT KPK: Bupati Bogor Ade Yasin Beserta 3 Anak Buahnya Resmi Jadi Tersangka - JPNN.com Jabar
Bupati Bogor Ade Yasin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (28/4). Bu Ade terjaring OTT KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi, penerimaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Foto: Ricardo/JPNN

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (27/4).

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (28/4) dini hari.

"Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan, barang bukti dan temuan yang kami dapatkan," kata Firli, dikutip dari kanal KPK RI di YouTube, Kamis (28/4).

Selain Bupati Bogor Ade Yasin, KPK juga menetapkan status tersangka kepada sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Setidaknya ada tiga pejabat Pemkab Bogor yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap tersebut.

Pertama, Kasubid Kas Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor berinisila IA.

Kedua, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor berinisial MA.

Ketiga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor berinisial RT.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin beserta tiga anak buahnya sebagai tersangka, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News