6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut

3. Total ada tiga korban dengan kasus pelecehan serupa
Kapolres Garut AKBP Fajar Gemilang mengatakan, sampai saat ini korban dari pelaku totalnya berjumlah tiga orang, namun baru satu yang melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
"Saat ini laporan polisi yang secara formilnya itu ada satu. Sementara korban itu yang kita temukan sudah dua, namun satu lagi korban kan belum mau membuat laporan polisi," kata Fajar.
Adapun satu orang korban viral lewat video rekaman CCTV itu masih belum membuat laporan. Menurutnya, korban hendak berkoordinasi lebih dalam dengan pihak keluarga.
"Kami masih proses juga (yang viral), kami masih komunikasi dengan yang korban itu, namun kan yang korban itu masih membutuhkan waktu untuk membuat laporan tertulis, karena masih akan koordinasi dulu dengan keluarganya," kata Fajar.
"Kami juga paham kan, karena ini terkait dengan tindak pidana dan korban asusila, itu akan berpengaruh secara psikologi bagi keluarga, sehingga kita lebih melihat perspektif korban," jelasnya.
4. Tidak lagi praktik di klinik sejak Desember 2024
Pelaku diketahui sudah tidak praktik sebagai dokter di klinik tersebut sejak Desember 2024. Adapun alasan berhenti masih dalam penyelidikan.
JPNN merangkum fakta-fakta kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News