Ada 2 Korban Baru Dalam Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna di RSHS Bandung
Jumat, 11 April 2025 – 13:15 WIB

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (11/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Dengan terungkapnya dua korban baru, total ada tiga yang menjadi korban pencabulan dokter Priguna.
Satu korban lainnya yakni FH (21), keluarga pasien yang tengah berobat.
Surawan mengungkapkan, Priguna terancam pidana maksimal 17 tahun penjara sesuai dengan Pasal 64 KUHP soal perbuatan berulang.
"Kami akan terapkan pasal perbuatan berulang pada pelaku, tambahan pemberatan," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar mengungkapkan adanya dua korban lain dalam kasus pemerkosaan oleh dokter residen di RS Hasan Sadikin Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News