Kecurangan SPBU Cijujung Bogor Bikin Warga Merugi Hingga 3,4 Miliar Per Tahun
Rabu, 19 Maret 2025 – 12:15 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama instansi terkait saat melakukan penyegelan terhadap SPBU Cijujung yang terbukti melakukan kecurangan. Foto: Yogi Faisal/JPNN
"Jadi, SPBU ini kami sita tidak bisa beroperasi lagi dan sekarang akan ditindak lebih lanjut oleh Polri," tegasnya.
Budi turut mengimbau kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan. Pemerintah menegaskan akan menindak setiap kecurangan dari pengusaha.
Atas perbuatannya itu SPBU Cijujung telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Meteorologi Ilegal dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
"Pemerintah akan tegas untuk melakukan tindakan setiap pelanggaran oleh pengusaha khususnya berkaitan dengan SPBU ini," tutupnya. (mar7/jpnn)
Akibat praktik pengurangan takaran BBM di SPBU Cijujung Kabupaten Bogor, warga merugi hingga 3,4 miliar per tahun
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News