532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Muhammad Farhan Sampaikan Pesan Khusus

Senin, 05 Mei 2025 – 12:25 WIB
532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Muhammad Farhan Sampaikan Pesan Khusus - JPNN.com Jabar
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memimpin proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan bagi PPPK dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi CPNS di Balai Kota Bandung, Senin (5/5/2025). Foto: Diskominfo Kota Bandung

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sebanyak 532 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 43 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung formasi tahun 2024 resmi dilantik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Plaza Balai Kota, Senin (5/5/2025).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memimpin langsung proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan bagi PPPK dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi CPNS.

Ia menyebut momen ini sebagai permulaan tanggung jawab besar para aparatur sipil untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Tanamkan dalam hati, ini bukan sekadar pencapaian. Ini adalah awal pengabdian. Tugas utama Anda adalah memperkuat birokrasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Farhan.

Sebanyak 532 PPPK yang dilantik terdiri dari 196 tenaga guru, 50 tenaga kesehatan, dan 286 tenaga teknis. Sedangkan 43 CPNS menerima SK pengangkatan, yang terdiri dari tujuh tenaga kesehatan, 34 tenaga teknis, dan dua lulusan sekolah kedinasan PTDI-STTD.

Farhan menyampaikan empat hal penting kepada para ASN baru. Pertama, menjadi aparatur yang loyal, berdedikasi, dan menjaga integritas. Kedua, terus belajar dan beradaptasi dengan dinamika pelayanan publik.

Ketiga, menerapkan nilai ASN "BerAKHLAK" yang mencakup orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptivitas, dan kolaborasi. Keempat, menjunjung tinggi sumpah jabatan yang diikrarkan hari itu.

Wali Kota Bandung melantik 532 PPPK dan 43 CPNS formasi 2024. Simak pesan yang disampaikan Muhammad Farhan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News