Polisi Tangkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 – 17:15 WIB
Polisi Tangkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bandung - JPNN.com Jabar
Para tersangka penggelapan mobil rental saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Cicendo, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung, Senin (10/3/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Kita pancing dan kita berhasil mendapatkan unitnya dari dua tersangka yang berada di Jakarta Barat, mobil terakhir digunakan oleh tersangka MIT. Atas kesabaran dari pada penyidik sehingga bisa mengungkap kasus ini selama kurang lebih 45 hari dari laporan polisi yang diterima,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Dadang, belum diketahui para pelaku merupakan sindikat penggelapan mobil atau bukan. Bahkan, kedelapan pelaku tidak saling mengenal satu sama lain.

"Ini perlu pendalaman lagi apakah memang sudah spesialis atau sindikat, namun untuk sementara kita baru dapatkan baru pertama kali. Kedelapan pelaku ini mereka tidak saling mengenal," ucapnya.

Dadang menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai jumlah kejahatan yang telah dilakukan oleh para pelaku.

"Untuk hasil pemeriksaan sementara mereka mengaku baru pertama kali dalam melakukan tinda pidana ini, tapi akan kita dalami lagi. Pasal yang dikenakan 378 Jo 33 KUHP ancaman hukuman penjara 4 tahun," tandasnya. (mcr27/jpnn)

Begini modus para pelaku kejahatan saat menggelapkan atau membawa kabur mobil rental di Kota Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News